Pendidikan berbasis rumah atau home education (sekolah rumah) semakin populer di Indonesia sebagai alternatif dari sistem sekolah formal. Metode homeschooling di Malang memberikan fleksibilitas dan personalisasi pembelajaran sesuai kebutuhan anak. Selain itu, pemerintah Indonesia telah memberikan pengakuan terhadap ijazah hasil home education, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Home education menawarkan banyak kelebihan, terutama dalam hal fleksibilitas dan penyesuaian kebutuhan anak. Di Indonesia, ijazah hasil homeschooling memiliki legalitas yang sah asalkan melalui prosedur yang ditetapkan, seperti ujian kesetaraan atau bergabung dengan PKBM. Dengan demikian, orang tua tidak perlu khawatir tentang masa depan akademik dan karir anak jika memilih jalur pendidikan ini.
Home education memungkinkan orang tua dan anak untuk mengatur jadwal belajar sesuai dengan ritme belajar anak. Kurikulum dapat disesuaikan dengan minat, bakat, dan kecepatan pemahaman anak, berbeda dengan sekolah formal yang memiliki standar ketat.
Dengan rasio guru-siswa 1:1 (atau dalam kelompok kecil), anak mendapatkan perhatian penuh. Hal ini membantu anak memahami materi lebih mendalam dan meminimalkan distraksi yang sering terjadi di kelas besar.
Anak-anak homeschooling cenderung lebih mandiri dalam mencari pengetahuan dan tidak tergantung pada sistem pengajaran konvensional. Mereka juga memiliki lebih banyak waktu untuk mengeksplorasi minat di luar akademik, seperti seni, olahraga, atau kewirausahaan.
Home schooling mengurangi risiko perundungan (bullying), tekanan sosial, atau pengaruh negatif dari lingkungan sekolah. Orang tua dapat memastikan anak belajar dalam suasana yang positif dan mendukung.
Meskipun biaya *homeschooling* bervariasi, banyak keluarga menemukan bahwa metode ini lebih efisien karena menghilangkan biaya transportasi, seragam, dan kegiatan tambahan di sekolah formal.
Di Indonesia, *home education* diakui secara hukum melalui **Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah**. Berikut ketentuan pengakuan ijazahnya:
Anak *homeschooling* dapat mengikuti ujian kesetaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan:
Paket A setara SD
Paket B setara SMP
Paket C setara SMA
Ijazah Paket A/B/C diakui sama dengan ijazah sekolah formal dan dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau melamar pekerjaan.
Beberapa keluarga memilih mendaftarkan anak mereka di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau lembaga homeschooling yang memiliki pengakuan legal. Lembaga ini membantu memfasilitasi ujian nasional sehingga anak bisa mendapatkan ijazah formal.
Lulusan home education dengan ijazah Paket C dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau mandiri) seperti lulusan SMA. Beberapa universitas juga menerima portofolio khusus bagi anak *homeschooling* yang memiliki prestasi unik.
Ijazah homeschooling yang dikeluarkan oleh PKBM atau melalui ujian kesetaraan diakui secara resmi oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Bagi orang tua yang tertarik menerapkan home education, pastikan untuk memahami regulasi terbaru dari Kemdikbud dan memilih program yang sesuai dengan kebutuhan anak.